POST TEST KEGIATAN PENINGKATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN (PKP) BERBASIS ZONASI 2019


Program PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) berbasis zonasi tahun 2019, bertujuan meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru. Pembinaan yang dimaksud berkaitan dengan perencanaan, pelaksanakan, sampai dengan evaluasi pembelajaran yang berorientasi HOTS.


Pada pelaksanaannya, diakhir kegiatan ini, peserta dalam hal ini Guru Sasaran, akan mengikuti Post Test. Hasil dari tes ini memiliki bobot 40% dari penilaian, sedangkan 60% nya berasal dari nilai Sikap dan Keterampilan. Nilai Akhir (NA) diperoleh dari penghitungan Nilai Sikap (NS), Keterampilan (NK) dan post test/Test Akhir (TA), dengan rincian sebagai berikut:

NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x 60%]+[TAx 40%]

GS dinyatakan lulus jika NA>70. Setelah lulus, maka memperoleh sertifikat dengan total 82 JP (Jam pelajaran). Jika dinilaikan dalan PAK (Penilaian Angka Kredit) maka bernilai 2 AK untuk pengembangan diri.


KOMPOSISI SOAL-SOAL POST TES PKP 2019


Diklat PKP berbasis zonasi tahun 2019 masing-masing PB (Pusat Belajar) mendalami dua Unit Mata Pelajaran. Unit tersebut bisa jadi antar PB sama, bisa juga berbeda. Untuk itu soal-soal post test masing-masing GS juga tergantung unit yang dipelajari.


Berdasar informasi dari WI (Widya Iswara) P4TK, jumlah soal post test berjumlah 45 butir soal. Dengan rincian:

  1. 15 soal paedagogik umum,
  2. 15 soal unit 1 (9 soal materi profesional & 6 soal Paedagogical Content Knowledge),
  3. 15 soal unit 2 (9 soal materi profesional & 6 soal Paedagogical Content Knowledge

Terkait dengan kisi-kisi soal post test pkp tahun 2019, belum ada informasi terkait hal tersebut atau mungkin memang tidak ada kisi-kisi. Dalami dan pahami materi yang disampaikan GI, mudah-mudahan lancar dan sukses untuk Post Test nanti.


PELAKSANAAN POST TEST


Berdasarkan Panduan Pelaksanaan Diklat PKB melalui PKB Berbasis Zonasi. Ada beberapa hal terkait pelaksanaan post test;


  1. Tes Akhir diselenggarakan di Pusat Belajar atau di TUK pada zona nya.
  2. Tes Akhir dilaksanakan pada hari In ke 5 waktunya disesuaikan dengan kesiapannya (bisa pagi, siang atau sore).
  3. TUK dipetakan oleh satker dan tim pengembang selanjutnya ditetapkan dilaporkan kepada tim SIM PKP untuk proses pelaksanaan.
  4. Peserta tes akhir dapat digabungkan dari berbagai kelas dalam TUK: lintas jenjang dan lintas mata pelajaran.
Sebelum post test Guru Inti harus sudah menginputkan nilai sikap dan keterampilan GS pada SIM PKB. 

Demikian sharing saya, berkaitan dengan Post Test PKP Tahun 2019, seoga sukses dan lancar Post Test nya.

Untuk latihan soal, silakan klik :
Latihan Soal Post Test PKP 2019




Sumber: http://www.aansupriyanto.com/

3 Komentar untuk "POST TEST KEGIATAN PENINGKATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN (PKP) BERBASIS ZONASI 2019"

  1. artikelnya sangat menarik. Jika salah satu peserta tidak ikut postes, apakah hal tersebut akan mempengaruhi peserta postes yang lain?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf, terlambat balas. Post Test bersifat individu. Pengaruhnya pada diri sendiri.

      InsyaAlloh, semua lulus jika diikuti prosesnya dengan baik.
      Terima kasih.

      Hapus
  2. Secara matematis jika guru inti memberikan nilai peserta 90, maka dari 45 soal post tes minimal 19 soal dijawab benar oleh peserta agar bisa lulus.

    BalasHapus

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel